solo

Keterlaluan! Alat musik di gereja pun dicuri juga

Senin, 13 Februari 2023 | 20:55 WIB
Barang bukti alat musik yang dicuri pelaku. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - RH (23) pelaku pencurian alat musik di Gereja Pengharapan Allah di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo.

Pelaku ditangkap di Denpasar Bali setelah polisi berhasil melacak alat musik yang dijual melalui media sosial.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan,Senin (13/2/2023) mengatakan, pelaku pencurian yang ditangkap yakni RH warga Tulungagung Jawa Timur. RH ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo, setelah mencuri alat musik berupa keyboard roland dan gitar listrik di Gereja Pengharapan Allah di Desa Karangmojo, Kecamatan Weru.

Baca Juga: Sambut Hari Valentine, berikut beberapa makanan atau minuman yang disajikan di sejumlah negara

“Jadi pelaku ini diduga mencuri alat musik di gereja dengan cara melewati atap, karena setelah kejadian itu didapati adanya reruntuhan di atap gereja,” ujarnya.

Setelah berhasil membawa key board roland dan gitar listrik, lanjut AKBP Wahyu menerangkan, pelaku kemudian menjualnya dengan memposting di platform jual beli alat musik di media sosial.

“Dari situlah akhirnya Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil melacak RH. Dan akhirnya RH berhasil dibekuk di Denpasar Bali. Saat diintrogasi, RH akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri alat musik di Gereja Pengharapan Allah,” lanjutnya.

Dengan kejadian tersebut, pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp 20 Juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 dari KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Tags

Terkini