HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah sukses membantu badan ad hoc sampai tingkat desa dengan dibentuknya Panitia Pemungutan Suara (PSS) di tingkat kalurahan.
Keberadaan PPS tersebut nantinya dapat membantu tugas KPU Bantul dalam proses atau tahapan pemilu.
"Tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini yakni pembentukan PPS. Kita telah melakukan seleksi wawacara tanggal 17 Januari 2023 dan akan diumumkan hari ini tanggal 18 Januari 2023," ujar Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Tingkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, Rutan Bantul gelar upacara warga binaan
Selanjutnya petugas PSS rencana akan dilantik pada 24 Januari mendatang.
Untuk kebutuhan PPS dari 75 kalurahan masing-masing ada 3 orang sehingga total ada sebanyak 225 orang.
Selain itu dalam rangka pembentukan badan ad hoc, KPU Bantul juga membentuk sekretariat PPK yang sudah dibentuk beberapa waktu yang lalu yang sebelumnya telah dilantik 85 PPK dari 17 kapanewon di Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Gandung Pardiman ajak generasi muda ikuti jejak Ridwan Kamil gabung Partai Golkar
Petugas sekretariat tersebut akan melengkapi struktur PPK yang sudah ada sebelumnya.
Untuk masing-masing kapanewon atau sekretariat ada 3 orang yang terdiri dari sekretaris dan 2 staf yang membidangi keuangan dan teknis penyelenggaraan.
Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang rencana akan diambil sumpah dan janji pada tanggal 20 Januari mendatang.
Seiring pembentukan badan ad hoc, KPU juga melakukan pemutakhiran data pemilih yang saat ini masih berproses pemetaan TPS.
Baca Juga: Luncurkan vaksin LSD, upaya proaktif Pemkab Sleman selamatkan sapi dan kerbau
Jadi pemetaan TPS dasarnya singkronisasi daftar pemilih, DP4 dan DPT pemilu terakhir yang dibantu PPK.
Sehingga proses pemetaan daftar pemilih dapat diselesaikan KPU Bantul pada 19 Januari 2023.