HARIAN MERAPI - Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih menilai keberadaan rumah dinas wakil bupati sebagai rumah negara dapat digunakan untuk kepentingan rakyat dan keluarga.
Untuk itu keberadaan rumah dinas wakil bupati tersebut dapat bermanfaat dan berkah bagi warga masyarakat Bantul.
"Setelah puluhan tahun belum memiliki rumah dinas wakil bupati, akhirnya tahun 2022 berhasil membangun dan kali ini mulai kita resmikan," kata Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih di sela-sela peresmian, Kamis (12/1/2022).
Dengan keberadaan rumah dinas wakil bupati tersebut menjadi tonggak sejarah bagi Bantul karena selama ini belum memiliki rumah jabatan Wabup yang representatif.
Kebanyakan wakil bupati sebelumnya harus menempati rumah pribadi atau mengontrak.
"Rumah dinas rumah negara dapat digunakan dan bermanfaat dan berkah bagi warga masyarakat Bantul," terang Bupati.
Sementara Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo mengungkapkan, sebagai wakil bupati bersyukur dan mengucapkan terima kasih bupati ketua DPRD dan rakyat yang telah memberikan rumah dinas jabatan wakil bupati.
Baca Juga: Transpalansi ginjal dari donor hidup dan orang mati, prosesnya hampir sama, hanya ini bedanya
Menurutnya bangunan tersebut merupakan gedung rakyat yang dibangun dari pajak.
Sehingga rumah ini sebagai rumah dinas jabatan wakil bupati dan rumah rakyat.
"Di sini rakyat bisa sampaikan uneg-uneg dan permasalahan yang bisa saya sampaikan ke bupati untuk diselesaikan bersama dan mencari solusi permasalahan yang ada di Kabupaten Bantul," tegas Wabup.
Baca Juga: Tangani banjir di Kudus, Menteri PUPR siapkan dana Rp 1,7 triliun, untuk apa?
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Bantul, Aris Suharyanto SSos MM menyatakan, rumah dinas jabatan wakil bupati dibangun dengan APBD Bantul 2022 sebesar Rp 4,429 miliar.