Diketahui pada Pemilu 2019 yang lalu jumlah TPS di Bantul sejumlah 3.040 TPS dengan jumlah DPT Pemilu 2019 sejumlah 707.009 pemilih.
“Kenaikan jumlah TPS ini dikarenakan ada potensi kenaikan jumlah pemilih berdasarkan hasil sikronisasi data pemilih,” ucapnya.
Baca Juga: Sebanyak 30 ribu orang berebut tiket konser Sheila on 7 di Kompetisi 30 Hari Mencari Sheila
Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa dalam penyusunan data pemilih ini harus dilakukan secara profesional dengan berdasar pengalaman melakukan pengolahan data dan pemahaman terhadap regulasi.
Ketua KPU Bantul ini juga menyampaikan hal-hal yang juga harus perhatikan dalam melakukan pemetaan TPS.
Antara lain tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, kemudahan pemilih ke TPS,tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat serta jarak serta waktu tempuh menuju TPS dengan memerhatikan tenggang waktu pemungutan suara,pungkasnya. *