c. Mengetahui kondisi kegemaran membaca masyarakat di tingkat Kabupaten;
d. Mengevaluasi dan merumuskan rekomendasi kebijakan strategi pembangunan dan pendayagunaan perpustakaan/penyedia bahan bacaan di daerah.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan resmikan PLUT KUMKM di Tuntang Kabupaten Semarang
Lalu berdasarkan kesimpulan dari hasil pengukuran TGM di Kulon Progo, maka dapat disampaikan rekomendasi untuk penentuan kebijakan sebagai berikut:
1. Meningkatkan sosialisasi terkait minat baca;
2. Meningkatkan promosi perpustakaan dan memperbanyak kegiatan dengan masyarakat dalam rangka promosi peningkatan minat baca dengan
mengadakan acara-acara yang menarik dan kreatif;
3. Memberikan masukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana dan Dinas Komunikasi
dan Informatika untuk penambahan akses internet di perpustakaan kalurahan-kalurahan;
4. Menjalin kerja sama dengan semua instansi dan organisasi kemasyarakatan, misalnya dengan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). *