solo

Pemkab Sukoharjo cetak sejarah, realisasi PBB-P2 capai Rp 40 miliar lebih

Rabu, 7 Desember 2022 | 19:50 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka acara Tax Gathering Gebyar Undian Hadiah PBB-P2 tahun 2022. (Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo berhasil mencetak sejarah capaian realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) tahun 2022 ini sampai dengan jatuh tempo 30 September mencapai lebih dari Rp 40 miliar.

Prestasi tersebut membuat Pemkab Sukoharjo memberikan penghargaan kepada lurah, kepala desa dan camat yang berhasil merealisasikan pelunasan PBB-P2.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat membuka acara Tax Gathering Gebyar Undian Hadiah PBB-P2 tahun 2022 di Wisma Boga Restaurant And Hall Convention Center Solo Baru Grogol, Rabu (7/12) mengatakan, seperti kita ketahui bersama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo klarifikasi info Kades Pati hobi karaoke

Adanya PBB karena kepemilikan hak, penguasaan, dan/ atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah/ bumi dan bangunan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah PBB Sektor P2 dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai informasi tahun ini terdapat 90 desa dan 12 kelurahan kategori lunas PBB-P2, bahkan 4 kecamatan diantarnya yakni Kecamatan Bulu, Tawangsari, Weru dan Polokarto seluruh desa telah lunas membayar PBB-P2 ini.

Untuk itu bupati mengucapkan terimakasih kepada 424 dari 669 petugas pungut pajak yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang telah bekinerja dengan baik atas capaian presatsinya dalam membantu penagihan PBB-P2, sehingga lunas pagu ketetapan pokok di wilayahnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa berbagai langkah pembenahan serta inovasi telah dilakukan dalam pengelolaan PBB-P2 di daerah, yang ditandai dengan meningkatnya kesadaran dalam membayar PBB-P2.

Baca Juga: Innalillahi, Lord Rangga meninggal dunia di RS Mutiara Bunda Brebes

"Dalam sejarah capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tahun ini sampai dengan jatuh tempo 30 September mencapai lebih dari 40 miliar," ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini, dan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan PBB-P2 tahun 2022, ada beberapa hal yang ingin ditekankan bupati.

Pertama, mensosialisasikan kepada semua lapisan Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo untuk taat membayar pajak PBB-P2 tidak perlu menunggu sampai Jatuh Tempo Pembayarannya.

Kedua, tidak henti-hentinya untuk terus menciptakan inovasi dan terobosan-terobosan baru dalam optimalisasi pendapatan seluruh pajak daerah terkhusus PBB-P2.

Ketiga, dalam kesempatan ini bupati juga menghimbau kepada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo untuk selalu meng- update serta mengevaluasi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan, sehingga harganya bisa menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan, sehingga bisa menjadi parameter yang valid dan mendekati harga pasar.

Di mana hal ini sangat berpengaruh besar terhadap nilai ekonomis serta tidak kalah penting yaitu peningkatan pendapatan pajak daerah baik PBB-P2 maupun BPHTB di Kabupaten Sukoharjo, Keempat, dalam pelaksanaan PBB-P2 di Kabupaten Sukoharjo masih menyisakan piutang yang besar.

Halaman:

Tags

Terkini