solo

Densus 88 geledah indekos terduga teroris di Cemani Sukoharjo

Jumat, 2 Desember 2022 | 07:00 WIB
Seorang petugas kepolisian saat menjaga di depan rumah terduga terioris Dukuh Kluyon Desa Waru Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022) petang. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

HARIAN MERAPI - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah indekos terduga teroris berinisial DU alias JJ di Dukuh Ngruki RT 01 RW 16, Desa Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022).

Penggeledahan terduga terorisme tersebut berlangsung sekitar 1 jam.

Menurut Kapala Desa Cemani Hadi Indrianto, kegiatan penggeledahan rumah terduga teroris berlangsung selama 1 jam. Selama penggeledahan itu, tidak menemukan benda berbahaya.

Baca Juga: Siapa Dokter Sunardi ? Ini Profil Terduga Teroris yang Ditembak Mati oleh Densus 88

"Densus 88 menemukan buku kecil iqra dan tidak ada barang membahayakan," kata Hadi usai menjadi saksi dalam penggeledahan itu seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, buku-buku tersebut ditemukan di dalam dan di atas lemari.

Hadi mengaku mengenal sosok terduga teroris DU bukan warga Desa Cemani, melainkan warga Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Baca Juga: Jalan Tol Jogja-Solo ditargetkan selesai pertengahan tahun 2024, waktu tempuh hanya 30 menit

Dijelaskan pula bahwa DU tinggal di Cemani Sukoharjo ini hanya indekos. Kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan asli warga Kota Surakarta (Solo).

DU bekerja setiap hari sebagai penjual buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Ia mengatakan bahwa Densus 88 menangkap DU di jalan, atau saat yang bersangkutan akan berjualan buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Baca Juga: Klasemen akhir Grup F Piala Dunia 2022: Maroko finis di puncak, Belgia tersingkir

Selain menangkap DU, Densus juga menangkap terduga teroris berinisial P (43), warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya menangkap M (43), warga Kelurahan Parangnjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kemudian menangkap YH (51), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji Kartasura Sukoharjo. *

Tags

Terkini