“Di mana dalam mobil pos polisi keliling tersebut bisa melayani menerbitkan laporan kehilangan maupun menerima laporan kriminalitas. Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Apabila memang masyarakat waktunya luang bisa datang ke kantor polisi. Tetapi pada saat mereka membutuhkan bantuan dari kepolisian mereka bisa melalui Pos Polisi Keliling ini," lanjutnya. *