HARIAN MERAPI - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membuat inovasi baru dengan meluncurkan mobil Pos Polisi Keliling.
Armada tersebut nantinya secara bergantian akan berkeliling mendekatkan diri kepada masyarakat sebagai bentuk mempermudah pelayanan di bidang kepolisian.
Hal ini juga sekaligus mengurangi ketergantungan pelayanan di kantor karena sudah tersedia fasilitas mobile.
Baca Juga: Kisah di balik Masjid Raya Sheikh Zayed yang kini jadi ikon baru Kota Solo
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (15/11/2022) mengatakan, langsung merespons cepat sebagai bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Sebab selama ini pelayanan dibidang kepolisian sering mengandalkan di kantor. Namun sekarang sudah tersedia armada mobile dalam program mobil Pos Polisi Keliling.
"Misal ada warga kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dalam proses pembuatannya butuh surat keterangan kehilangan. Warga tersebut membutuhkannya saat siang, sore atau bahkan malam hari dan rumahnya jauh dari kantor polisi. Maka di sinilah peran mobil Pos Polisi Keliling bisa mendapatkan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.
Polres Sukoharjo sudah menyediakan beberapa pelayanan masyarakat di mobil pos polisi keliling. Petugas pelayanan dengan mengunakan mobil pos polisi keliling akan berkeliling dari satu tempat ke tempat lainya mendekatkan diri ke masyarakat.
Baca Juga: Polres Sukoharjo sebar stiker call center 110 dan WA center untuk layanan pengaduan masyarakat
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, mobil Pos Polisi Keliling akan ditempatkan di lokasi area-area sentral kegiatan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
“Pos Polisi Keliling ini nanti kita tempatkan pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat di area yang sentral, sehingga masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian tidak perlu datang ke kantor polisi," lanjutnya.
Dijelaskan Kapolres, mobil pos polisi keliling nantinya setiap hari akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian.
Baca Juga: PB Djarum umumkan 12 atlet baru hasil Audisi Umum 2022, berikut daftar namanya
“Program ini dimaksud untuk mempermudah akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian karena lokasinya mendekat dengan masyarakat. Untuk Pos Polisi Keliling ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan. Karena di tempat-tempat keramaian masyarakat seringkali terjadi kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya,” lanjutnya.
Kapolres menambahkan, Pos Polisi Keliling akan tersedia dengan penempatan sesuai jadwal maupun ketika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti Car Free Day, pameran, bazar, dan lainnya.