jawa-tengah

Daftar pemilih ditetapkan, panitia Pilkades di Sukoharjo jalankan tahapan pengumuman lowongan Kades

Senin, 24 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Pemkab Sukoharjo melaksanakan kegiatan rakor kepanitiaan Pilkades serentak 13 desa. (Wahyu imam ibadi)



HARIAN MERAPI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 13 desa sudah masuk tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dilanjutkan pengumuman lowongan kepala desa (Kades). Panitia pemilihan sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Sigit Nugroho, Senin (24/10/2022) mengatakan, panitia pemilihan kepala desa di 13 desa telah menyelesaikan tugas berkaitan dengan data pemilih.


Tahapan penentuan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tambahan hingga DPT telah dilaksanakan.

Baca Juga: Korban meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 135 orang, ini identitasnya

Sesuai jadwal sebelumnya pendaftaran pemilih sudah dilaksanakan pada 14 September 2022. Tahapan selanjutnya yakni, penetapan DPS, pengumuman DPS, penyusunan daftar pemilih tambahan, pengumuman daftar pemilih tambahan, penetapan DPT. Terakhir pengumuman DPT dilakukan pada 21 Oktober 2022.

Tahapan berjalan dengan lancar dimana panitia pemilihan kepala desa di 13 desa melibatkan pengurus RT dan RW. Hal ini terkait data pemilih agar dihasilkan yang valid dan tidak ada warga tercecer tidak masuk DPS dan DPT.

Pada tahapan data pemilih tersebut warga juga dipersilahkan memberikan masukan ke panitia. Data pemilih di 13 desa sekarang sudah terkunci dan siap digunakan sebagai patokan pelaksanaan Pilkades serentak 13 desa pada 8 Desember 2022 mendatang.

"DPT sudah diumumkan resmi oleh panitia kepada masyarakat. Warga bisa melihat data di papan pengumuman desa setempat. Nama-nama pemilih sudah tercantum jelas jumlah dan datanya," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia produksi vaksin sendiri, langkah strategis, ini alasannya

DPMD Sukoharjo sudah menerima informasi perkembangan tahapan yang dilakukan panitia pemilihan kepala desa. Petugas akan memantau terus semua tahapan yang dijalankan di 13 desa.

Panitia pemilihan kepala desa sekarang melaksanakan tahapan pengumuman lowongan kepala desa. Kegiatan digelar selama tiga hari mulai 24-26 Oktober 2022. Pengumuman dilakukan melalui papan pengumuman maupun melibatkan pengurus RT dan RW.

"Sekarang sudah dilakukan pengumuman lowongan kepala desa di 13 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak," lanjutnya.

Pada tahapan pengumuman tersebut warga yang berniat maju dalam Pilkades di 13 desa bisa membaca syarat. Selain itu juga berkoordinasi dengan panitia pemilihan untuk melengkapi syarat pendaftaran tersebut.

"Tahap pendaftaran bakal calon kepala desa selama enam hari dimulai 27 Oktober hingga 3 November 2022. Warga yang akan maju dalam Pilkades bisa mendaftarkan diri ke panitia pemilihan kepala desa," lanjutnya.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional Wapres berkunjung ke Yogyakarta, ini yang dikunjungi

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB