HARIAN MERAPI – Pembangunan untuk tahun 2024 mulai dirancang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
Rancangan pembangunan untuk tahun 2024 itu antara lain dengan mencari masukan dari masyarakat di kabupaten Temanggung.
Masukan dari arus bawah itu digelar antara lain melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan dan desa di Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: DPRD Temanggung bahas raperda penyelenggaraan perumahan kawasan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan pembangunan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, maka itu sudah semestinya pemerintah dan DPRD meminta masukan dari mereka.
"Pembangunan untuk masyarakat, maka itu ada ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan pembangunan yang akan dikerjakan pemerintah. Dana pembangunan juga dari masyarakat," kata Yunianto, Senin (17/10).
Dia mengatakan diantara usulan pembangunan dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Masyarakat bermusyawarah terkait kebutuhan terpenting dan mendesak.
Baca Juga: Dinsos Temanggung salurkan bansos untuk KPM di Desa Gentan, berikut besarannya
"Jadi ada prioritas dalam pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan," kata dia.
Dikatakan musrenbang mulai dari tingkat desa dan kelurahan, yang kemudian berlanjut di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Tetapi sebelum di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat ada musyawarah di tingkat RT, RW atau dusun.
Dia mengatakan manfaat musrenbang ini menjadi suri teladan para wakil masyarakat di DPRD dan leading sektor di Kabupaten Temanggung terutama Bappeda. "Sehingga apapun dinamika permasalahan yang ada bisa dirembug, dimusyawarahkan dan diusulkan melalui Musrenbang ini," kata dia.
Baca Juga: BPD HIPMI DIY dorong UMKM terus berkembang dan naik kelas
Dia mengemukakan beberapa waktu lalu menghadiri musrenbang kelurahan di Gedung Balai RW II Lingkungan Prapak, Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan Temanggung.
Pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap usulan pembangunan dapat terakomodir di program rencana kerja perangkat daerah sampai dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 November 2023.