HARIAN MERAPI – Seorang dokter gigi (tak disebut namanya) menceritakan kegelisahannya setelah terdiagnosa HIV. Ia pun menceritakan kegelisahannya itu kepada ahli kesehatan yang juga pakar HIV AIDS Prof Zubairi Djoerban.
Sang dokter gigi ini telah memberi persetujuan kepada Prof Zubairi Djoerban untuk membahas kegelisahannya lewat twitter pribadi Zubairi Djoerban.
Dalam twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com, Jumat (30/9) Zubairi Djoerban mengunggah keluhan dokter gigi tersebut.
“Selamat pagi prof, semoga selalu dalam keadaan sehat. Perkenalkan, saya...terdiagnosa HIV dan sudah menjalani terapi ART, kebetulan saya berprofesi sebagai dokter gigi, saya mau tanya apakah dengan status HIV saya masih boleh melakukan tindakan kedokteran gigi,” tanya dokter gigi tersebut kepada Zubairi Djoerban.
“Apakah ada payung hukum di Indonesia untuk tenaga medis yang terinvesksi HIV melakukan praktik seperti biasa, mohon pencerahannya prof, karena saya sangat bingung,” lanjut dokter gigi itu.
Atas pertanyaan tersebut, Zubairi menjawab secara panjang lebar.
Baca Juga: Seks aman untuk penyandang HIV, ini syaratnya menurut Prof Zubari Djoerban
Zubairi Djoerban menceritakan, pada tahun-tahun pertama HIV/AIDS muncul, memang dilaporkan ada dokter gigi yang terbukti bisa menularkan HIV ke pasien-pasiennya. Apalagi tindakan dokter gigi itu terkadang terkait dengan darah dari pasien maupun dokternya.
“Namun saat ini beda. Sewaktu terinfeksi HIV dan minum obat ARV dengan teratur (hampir) semua pasien saya dalam 3-6 bulan sudah tidak terdeteksi lagi—yang artinya jumlah virus HIV-nya dalam darah akan minimal. Tidak lagi sakit karena AIDS-nya,” terang Zubairi Djoerban.
“Pasien itu pun sudah tidak lagi menular ke orang lain dan juga tidak lagi menular ke istri atau suami. Bahkan, kalau istrinya yang terinfeksi itu hamil, maka tidak akan menularkan HIV ke bayi yang dikandungnya,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Prof Zubairi Djoerban: tes HIV di Indonesia masih sangat kurang, ini akibatnya
“Syaratnya tadi: minum obat ARV dengan teratur,” ingat Zubairi Djoerban.