sleman

Sidang kasus dugaan penggelapan tas mewah impor yang melibatkan aktris Angela Lee dengarkan pembelaan terdakwa

Senin, 26 September 2022 | 16:15 WIB
Kuasa hukum Devi Haosana Sandy Batara SH, saat memberikan keterangan pers tentang kasus dugaan penggelapan tas mewah impor yang melibatkan aktris Angela Lee. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Sidang perkara dugaan kasus penggelapan tas mewah impor yang melibatkan aktris Angela Lee dan Devi Haosana masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Sidang yang berlangsung, Senin (26/9/2022) dipimpin Ketua Majelis Hakim Kun Triharyanto Wibowo, SH dan anggota Asni Meriyenti, SH, serta Aziz Muslim, SH, dan JPU Arief Muda Darmanta, SH, dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.

Kuasa Hukum Devi, Sandy Batara SH, dalam pembacaan naskah pembelaan (Pledoi) yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: 1.500 Peserta semarakkan pawai ta'aruf PCM Pleret jelang Muktamar 48 Muhammadiyah 'Aisyiyah

Menurutnya, apa yang disampaikan JPU dalam tuntutannya itu menggambarkan bahwa fakta persidangan belum terpenuhi.

"Di dalam tuntutan JPU juga menyebutkan bahwa tidak adanya saksi yang melihat atau menukar," ucapnya.

"Hanya didasarkan kepada keterangan asumsi bahwa telah terjadi peralihan barang dari reseller kepada Angela dan Angela kepada Devi," lanjutnya.

Sandy menambahkan, tetapi dari Devi kepada penyidik bahkan kepada jaksa maupun hakim, itu Jaksa belum membuktikannya. Hal itu yang membuat pihak Kuasa Hukum Devi membantahnya.

Baca Juga: Oknum Polwan di Pekanbaru Riau menganiaya dan menyekap seorang perempuan, ini kronologinya

"Tidak adanya saksi yang melihat adanya barang yang ditukar. Kalaupun ada barang yang digelapkan, mana buktinya," jelasnya.

Sandy juga menegaskan jangan sampai tidak adanya bukti yang kuat, terdakwa dituntut karena keinginan sepihak.

Sementara itu, Devi Haosana dari Rutan Polda DIY melalui zoom meeting mengambil pembelaan mengenai Daud vs Gholiat.

Digambarkan bahwa orang yang biasa harus menghadapi Gholiat yang memiliki kekuatan yang besar.

Baca Juga: Demonstrasi pada 11 Maret 1966 berujung keluarnya Supersemar, PKI dibubarkan

Halaman:

Tags

Terkini