kulonprogo

DPRD Kulon Progo perkuat konsolidasi di sisa dua tahun periode 2019-2024

Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:00 WIB
Rapat paripurna pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri di Ruang Kresna DPRD Kulon Progo. (Foto Amin Kuntari )


HARIANMERAPI.COM - Periodesasi DPRD Kulon Progo, 2019-2024 sudah memasuki usia tiga tahun pada 12 Agustus 2022.

Dua tahun sisa periode saat ini akan dimanfaatkan lembaga legislatif tersebut untuk memperkuat konsolidasi dan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Kulon Progo dari dampak pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi pihaknya masih konsisten dengan tema yang diusung Bupati Kulon Progo sebelumnya, Sutedjo, yakni recovery ekonomi dampak pandemi Covid-19 dari sektor pariwisata. Hal ini harus dilakukan secara kolaboratif, bekerjasama dengan Pemkab Kulon Progo melalui seluruh OPD yang ada.

Baca Juga: Kakak beradik asal Kulon Progo raih gelar Doktor, diwejang Hasto Wardoyo agar berkiprah bagi kemajuan daerah

"Kami harus membangun sinergi dengan eksekutif untuk menghadapi Covid-19 menuju Kulon Progo bangkit dan lebih maju," kata Akhid, Minggu (21/8/2022).

Politisi PDIP ini menguraikan, tepat pada 12 Agustus 2022 usia periodesasi DPRD Kulon Progo 2019-2024 sudah tiga tahun. Artinya, DPRD tinggal memiliki sisa waktu dua tahun lagi untuk menyelesaikan tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif.

"Ini saatnya berbenah, bersemangat membangun DPRD yang lebih kuat. Sisa dua tahun masa periodesasi menjadi ajang konsolidasi lembaga DPRD untuk mengentaskan Kulon Progo dari kemiskinan menuju masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera," imbuh Akhid.

Ia kemudian berharap, pandemi Covid-19 bisa segera selesai dan DPRD Kulon Progo dapat menyelesaikan tugas pokok fungsinya yakni membentuk Peraturan Daerah (Perda), serta menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara maksimal.

Baca Juga: Tampil beda, beginilah cara beberapa komunitas sepeda onthel di Jogja lakukan Upacara 17 Agustus

Diakuinya, kondisi Kulon Progo yang dipimpin penjabat bupati hingga 2025 mendatang membuat kinerja DPRD menjadi lebih berat. Sebab, pimpinan Pemkab menjadi satu orang dengan berbagai batasan kewenangan.

"Ada banyak yang tidak bisa dilakukan penjabat bupati seperti bupati dan wakil bupati definitif," ucapnya.

Meski demikian, Akhid tetap berharap dua tahun ke depan DPRD Kulon Progo bisa lebih semangat melakukan pembenahan menuju pemulihan ekonomi Kulon Progo. Saat ini, PR terberat yang dihadapi kabupaten tersebut adalah tingginya angka kemiskinan yang mencapai 18,38 persen.

Baca Juga: Bantul Museum Expo digelar selama tiga hari, usung tema Pustaka Raya dan terbagi 7 sub tema

Akhid berpendapat, upaya penurunan angka kemiskinan sulit dilakukan. Namun, peran serta masyarakat dalam memperkokoh gotong-royong serta membangun dan mengelola potensi Kulon Progo diyakini dapat membantu upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19. Di antaranya melalui sektor industrialisasi dan kebangkitan ekonomi dari sisi UMKM dan koperasi.

Di sisi lain, DPRD Kulon Progo telah membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022-2042. Raperda ini dibutuhkan sebagai payung hukum terkait industrialisasi di Kulon Progo.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB