Dua Tahun Dirumahkan Tanpa Gaji, Ratusan Karyawan Demo DPRD Kulon Progo, Ancam Segel Pabrik Jika Tanpa Solusi

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 21:32 WIB
Serikat buruh PT Kurnia Bumi Pertiwi menggeruduk Kantor DPRD Kulon Progo meminta difasilitasi bertemu dengan pemilik perusahaan. (FOTO: AMIN KUNTARI)
Serikat buruh PT Kurnia Bumi Pertiwi menggeruduk Kantor DPRD Kulon Progo meminta difasilitasi bertemu dengan pemilik perusahaan. (FOTO: AMIN KUNTARI)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Seratusan karyawan pabrik briket Kulon Progo, PT Kurnia Bumi Pertiwi, mendatangi Gedung DPRD Kulon Progo, Kamis (27/1/2022). Kepada wakil rakyat, mereka meminta agar difasilitasi untuk bertemu dengan pemilik perusahaan terkait kejelasan nasib para karyawan yang telah dirumahkan selama dua tahun terakhir.

Kedatangan serikat buruh PT Kurnia Bumi Pertiwi ke kantor legislatif didampingi Patriot Garuda Nusantara (PGN) Kulon Progo dan ditemui Ketua DPRD Kulon Progo, Akhir Nuryati bersama instansi terkait.

Ketua PGN Makoda Kulon Progo, Yusron Martofa menyampaikan, ada 102 karyawan yang didampinginya bertemu dengan wakil rakyat di gedung dewan. Mereka telah bekerja sebagai karyawan tetap PT Kurnia Bumi Pertiwi selama 20 tahun, terhitung sejak 2001.

Baca Juga: Oknum Pelajar SMK di Gunungkidul Terlibat Bisnis Pil Koplo, Paket Hemat Dijual ke Sesama Pelajar

"Namun selama dua tahun terakhir, para karyawan ini dirumahkan tanpa diberikan kompensasi. Status mereka seolah digantung perusahaan tanpa ada kejelasan," kata Yusron.

Para karyawan, lanjutnya, tidak diminta masuk kerja untuk melaksanakan produksi briket, namun juga tidak diberhentikan. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama sehingga para karyawan tidak bisa menafkahi keluarga karena dirumahkan tanpa diberikan kompensasi.

Karenanya, para karyawan meminta agar PT Kurnia Bumi Pertiwi segera melakukan PHK dengan diberikan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan. Mereka juga meminta adanya penghargaan dan asuransi BPJS mengingat sudah ada pemotongan gaji yang dilakukan perusahaan untuk keperluan BPJS selama mereka bekerja.

Baca Juga: Bripda Randy Bagus Dipecat Usai Paksa Novia Widyasari Aborsi, Proses Pidana Menanti

"Kedatangan kami ke sini, untuk meminta difasilitasi bertemu dengan pemilik perusahaan agar ada pertanggungjawaban. Sebab selama ini, kami sudah berusaha menjalin komunikasi dengan perusahaan namun selalu gagal," ucapnya.

Dalam pertemuan dengan wakil rakyat, dijadwalkan pertemuan selanjutnya pada Selasa (1/3/2022) dengan menghadirkan pemilik perusahaan. Jika nantinya masih belum ada kejelasan, serikat buruh bersama PGN Makoda Kulon Progo mengancam akan menyegel PT Kurnia Bumi Pertiwi.

Menanggapi keluhan yang disampaikan serikat buruh, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati meminta agar pemilik PT Kurnia Bumi Pertiwi segera merespons aspirasi karyawannya.

Politisi PDIP itu juga mendorong agar para karyawan segera diberikan kejelasan terkait status dan hak-hak mereka yang selama ini telah tercederai.
"Kami berharap pemilik perusahaan bisa menyelesaikan persoalan ini baik-baik dengan memberikan solusi yang manusiawi," tegasnya.

Baca Juga: Pancuri Masuk Kos-Kosan Saat Penghuninya Tidur di Kulon Progo, 5 HP Hilang Sekaligus

Dalam pertemuan serikat buruh dengan anggota dewan juga terungkap, ada ketidakcocokan antara kondisi riil di lapangan dengan pelaporan administrasi perusahaan secara online.

Data dari dinas terkait menyebutkan, perusahaan melaporkan adanya produksi yang dilakukan, namun menurut para pekerja, PT Kurnia Bumi Pertiwi sudah lama tidak menjalankan produksi briket. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X