KULON PROGO, harianmerapi.com - Anggota DPRD Kulon Progo periode 2019-2024 berjumlah 40 orang, terdiri dari 32 laki-laki dan delapan perempuan. Salah satu dari delapan anggota perempuan tersebut bahkan menduduki kursi tertinggi di lembaga legislatif ini, yakni Akhid Nuryati sebagai ketua.
Delapan perempuan yang kemudian menjadi kartini-kartini masa kini tersebut seluruhnya siap bekerja menjadi wakil rakyat dalam tubuh legislatif serta terlibat aktif untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi kaum perempuan di Kulon Progo melalui Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) setempat.
Ketua KPP DPRD Kulon Progo, Ratna Purwaningsih menyampaikan, KPP DPRD Kulon Progo periode 2020-2024 digawangi delapan orang perempuan Anggota DPRD Kulon Progo.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Supriyanto Divonis 4 Tahun, Keluarga Korban: Hukuman Terlalu Rendah.
Mereka terdiri dari Akhid Nuryati, Ida Ristanti, Septi Nur Anggraeni, Keksi Wuryaningsih, Sendy Yulistya Prihandiny, Nur Eni Rahayu, Titik Wijayanti dan Ratna Purwaningsih.
Sesuai ketentuan, yang ditunjuk sebagai ketua KPP berasal dari fraksi yang memiliki anggota perempuan lebih dari 50 persen.
"Fraksi PKB punya lima anggota, tiga di antaranya perempuan sehingga lebih dari 50 persen. Saya kemudian ditunjuk sebagai ketua KPP," kata Ratna, Rabu (20/4).
Baca Juga: Pembangunan Lanjutan JJLS dan Gading-Tawang-Prambanan di Gunungkidul Dimulai
Dijelaskan Ratna, kegiatan KPP selama ini fokus pada penyelesaian masalah yang berhubungan dengan kaum perempuan di Kulon Progo, salah satunya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tapi karena terkendala pandemi Covid-19, KPP belum bisa banyak bergerak.
Artikel Terkait
Kronologi Kakak Beradik Hilang Terseret Ombak Pantai Glagah Kulon Progo, Awalnya Duduk Santai di Tepi Pantai
Terima Audiensi, DPRD Kulon Progo Siap Jembatani Kepentingan BPK Resi Bisma
Habisi 2 Gadis Secara Sadis, Dika Pembunuh Berantai Asal Kulon Progo Habiskan Sisa Hidup di Penjara
Awal Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Kulon Progo Naik, Ini Penyebabnya
Bahas Pertanggungjawaban APBD 2021, DPRD Kulon Progo Sentil Realisasi Anggaran Tak Tercapai