PURWOREJO, harianmerapi.com – Proses pengukuran lahan terdampak kuari Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, oleh panitia pengadaan tanah yang dikoordinir Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo berlangsung kondusif.
Pengukuran atau identifikasi lahan calon jalan tambang dan kuari Bendungan Bener yang ada di Desa Wadas itu, mulai dilakukan pada Selasa 12 Juli 2022 hingga Jumat 15 Juli 2022.
Dalam pengukuran lahan terdampak kuari Bendungan Bener di Desa Wadas hari kedua Kamis 14 Juli 2022, tim BPN Purworejo berhasil mengukur 90 bidang.
Baca Juga: TKW di Taiwan, Umi Yuni Setiap Malam Tidur Satu Kamar dan Memijat Majikannya
Pada hari pertama, Selasa 15 Juli 2022, tim panitia pengadaan tanah berhasil mengukur dan menginventarisasi 70 bidang, kemudian hari kedua 74 bidang.
BPN Purworejo menerjunkan 5 tim untuk melakukan pengukuran lahan yang pemiliknya sudah sepakat untuk dilepas kepada pemerintah.
“Hingga hari ini atau dalam 3 hari, sudah berhasil teridentifikasi dan terinventarisasi 232 bidang tanah,” ungkap Kepala Kantor BPN Purworejo Andri Kristanto.
Proses identifikasi dan inventarisasi itu dilakukan guna mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
Dikatakan, kegiatan inventarisasi dan identifikasi itu meliputi pengukuran luas bidang, titik koordinat batas, dan tanam tumbuh.
Menurutnya, jumlah total bidang tanah yang masuk dalam penlok kuari di Desa Wadas mencapai 617 bidang.
Baca Juga: Dorong Transisi Energi Ramah Lingkungan, Dirjen Migas Resmikan SPBG Penggaron dan Mangkang Semarang
Jumlah bidang yang sudah diukur dan telah menerima ganti kerugian sebanyak 304 bidang.
Saat ini, katanya, tersisa 313 bidang yang belum diukur.
“Target kami, ya mengukur yang masih belum diukur itu, tapi tentunya lahan yang pemiliknya sudah siap untuk dibebaskan,” katanya.