nasional

Lahan Desa Wadas Kembali Diukur, Gempa Dewa Tetap Menolak dan Sebut Ada Intimidasi, Ini Jawaban BPN Purworejo

Rabu, 13 Juli 2022 | 00:41 WIB
Tanda penolakan pemilik lahan dengan memasang larangan pada pohon yang tumbuh di tanah mereka, di Desa Wadas, Kecamatan Bener. (Foto: Instagram @wadas_melawan)

Dikatakan, proses inventarisasi tahap 2 berjalan secara normal sesuai prosedur.

“Setelah proses pembebasan tahap 1 selesai dan sudah ada pembayaran UGR, warga yang awalnya belum siap diukur, mereka mempersiapkan diri dengan mengumpulkan berkas di 3 posko yang kami bentuk,” katanya.

Baca Juga: Tak Dapat Murid Baru Saat PPDB, SDN Ngrojo Kulon Progo Berharap Bantuan Pemerintah

“Posko itu ada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, dan kantor BPN Purworejo,” tambahnya.

Setelah berkas terkumpul, katanya, tahapan dilanjutkan dengan inventarisasi dan identifikasi lahan serta tanam tumbuh.

“Jadi proses pengukuran 12 Juli 2022 – 15 Juli 2022 itu sesuai dengan permintaan warga yang sudah rela dan siap untuk diukur tanahnya,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB