Harianmerapi.com - Selama pandemi Covid-19, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis.
Ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021.
Untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah, pemerintah menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang berlangsung dua tahap.
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Jumat (1/7/2022), imunisasi Tahap I di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang sudah dimulai bulan Mei 2022.
Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun, serta imunisasi kejar untuk anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Sedangkan untuk BIAN Tahap 2 akan berlangsung di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai Agustus 2022.
Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Bila kesenjangan imunitas ini tidak segera dikejar maka akan terjadi peningkatan kasus dan KLB (Kejadian Luar Biasa) yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi.
"Ayo vaksin/imunisasi, agar kita terlindungi! "ajaknya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Perang Segera Selesai Agar Pasokan Pangan dan Pupuk Membaik
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin. *