Jika semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, pengguna akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email atau notifikasi di website.
Sedangkan bila konsumen menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, mereka bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai dengan rekomendasi kekurangan yang ada.
Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU saat ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.
QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," ujarnya.
Rencana lokasi awal penerapan kebijakan beli Pertalite pakai MyPertamina akan dilakukan di 11 kota dan kabupaten. Di antaranya Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Jogja, dan Manado.
Untuk kota lain, pendaftaran akan dilakukan secara kontinu. Pertamina memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus mengakomodasi kendaraan baru yang dibeli masyarakat. *