news

Beli Pertalite dan Solar Tidak Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Bawa Hasil Print QR Code ke SPBU

Kamis, 30 Juni 2022 | 06:45 WIB
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id per 1 Juli 2022.

Setelah mendaftarkan diri lewat MyPertamina, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.

Selain bisa diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code bisa dicetak atau di-print dan dibawa ke SPBU Pertamina.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022 Khusus Mobil, Bagaimana dengan Pengguna Motor?

Hasil print ini kemudian dibawa ke SPBU saat ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan upaya ini sebagai bentuk pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam penyaluran BBM. Perseroan ingin pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina Tanpa Perlu Aplikasi Agar Bisa Beli Pertalite dan Solar yang Diuji Coba 1 Juli 2022

Untuk memastikan implementasinya dapat berjalan dengan lancar, tahapan-tahapan pendaftaran pun tidak susah.

Masyarakat dapat mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen-dokumen itu mencakup KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Mulai 1 Juli 2022, Kota Jogja dan 10 Wilayah Lainnya Uji Coba Tahap 1

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dengan menekan pilihan ‘daftar sekarang’.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB