KLATEN, harianmerapi.com - Dua pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan spesialis pecah kaca mobil, berhasil dirngkus jajaran Satreskrim Polres Klaten.
Para pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang dibekuk Satreskrim Polres Klaten adalah MRH (24) dan MZ (28), keduanya warga Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Sedangkan, korban pencurian spesialis pecah kaca mobil adalah Budiarto (53) warga Mlatibaru, Semarang Timur, Semarang.
Baca Juga: Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Karanganyar, Luput dari Pengawasan Orangtuanya
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta, Rabu (22/6/2022), menjelaskan kronologi kejadian pada 4 Juni 2022 lalu kedua pelaku bertemu dan merencanakan kejahatan.
Selanjutnya keduanya berangkat ke Pulau Jawa dan tiba di Jakarta pada 7 Juni 2022.
Untuk melancarkan rencana kejahatannya, mereka membeli sebuah sepedamotor, lalu menuju arah Jawa Barat untuk mencari sasaran. Sebagai penunjuk arah, mereka menggunakan GPS.
Tanggal 8 Juni 2022 mereka sampai di Bandung dan menginap dua hari, namun tidak mendapatkan hasil.
Baca Juga: Komunitas Motor Custom Northride13 x Lembah Manah Turut Meriahkan Ride and Road Boldriders 2022
Selanjutnya pada 11 Juni 2022 mereka ganti sasaran menuju Jogja, namun juga tidak mendapatkan hasil.
Akhirnya kedua pelaku meninggalkan hotel dan menuju wilayah Klaten. Selama dalam perjalanan kedua pelaku mencari sasaran dengan mengawasi bank-bank yang ramai pengunjung.
Saat melintas di depan Kantor Bank Jateng KCP Klaten, MRH menghentikan laju sepedamotor dan menurunkan MZ untuk mencari sasaran orang yang keluar dari bank.
Setelah mendapatkan calon korban, kedua pelaku berboncengan sepedamotor, mengikuti korban yang baru keluar dari bank dan pergi dengan mengendarai mobil.