harianmerapi.com - Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi lanjutan atau booster.
Hal ini perlu dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Indonesia naik lagi hingga di atas 1.000 kasus perhari.
Dengan vaksinasi lanjutan, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19, termasuk subvarian BA.4 dan BA.5 Omicron.
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Rabu (22/6/2022), terdapat penambahan regimen dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.
Hal ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal P2P Nomor SR.02.06/C/2761/2022 pada 28 Mei 2022.
Penggunaan vaksin Covid-19 booster disesuaikan dengan ketersedian vaksin.
Baca Juga: WNA Penipu Dana Bansos Covid-19 di Jepang Dideportasi Ditjen Imigrasi
Masyarakat tidak perlu memilih merek vaksin Covid-19, karena vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia.
"Segera lengkapi dosis vaksin Covid-19 hingga dosis lanjutan (booster)," ajaknya.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Yakni disiplin memaka masker, rajin cuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin .*