sleman

PMK Hewan Ternak di Sleman Tersebar di 12 Kapanewon

Kamis, 9 Juni 2022 | 18:33 WIB
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, SRS Nawangwulan, memberikan keterangan terkait perkembangan penyakit PMK di wilayah Kabupaten Sleman (Foto : Awan Turseno)

SLEMAN, harianmerapi.com - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Sleman semakin meluas. Bahkan, penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut telah tersebar di 12 dari 17 kapanewon.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, SRS Nawangwulan menyampaikan, penambahan jumlah hewan ternak ruminansia seperti sapi, kambing maupun domba yang terjangkit virus PMK terutama pada daerah yang dilewati lalu lintas ternak antar daerah dan berbatasan dengan wilayah kabupaten lain yang juga memiliki potensi terjadinya kasus PMK.

“Wilayah yang banyak ditemukan PMK karena tertular oleh ternak yang berbatasan dengan kabupaten lain. Ada pula yang terjangkit PMK karena daerah itu menjadi lalu lintas ternak antar daerah, sehingga virus menyebar lewat udara,” kata Nawangwulan kepada wartawan di Pendopo Parasamya, Sleman, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Rumah Dinas Mewah Ketua DPRD Salatiga, Senilai Rp 4 Miliar

Penyebab lain, lanjut Nawangwulan, berdasarkan hasil investigasi di semua titik kejadian kasus, penyebaran PMK di Kabupaten Sleman ditengarai berasal dari masuknya ternak dari luar daerah.

Diataranya pedagang ternak dan alat angkut dari luar daerah, pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempat mengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar Kabupaten Sleman, dan mutasi ternak dalam wilayah Kabupaten Sleman.

Dijelaskan Nawangwulan, penyebaran PMK yang telah ditemukan di 12 kapanewon yakni berada di Kapanewon Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan. Kapanewon dengan ternak yang terbanyak terjangkit PMK yaitu Ngaglik dan Sleman.

Baca Juga: Seluruh OPD Diminta Bersinergi Turunkan Angka Stunting

Tingginya angka atau jumlah kasus PMK di Kabupaten Sleman juga disebabkan adanya kecepatan respon dan tracing (penelusuran) oleh para petugas teknis kesehatan hewan terhadap kasus yang dilaporkan oleh pemilik ternak.

Ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan yang ada sangat mendukung kecepatan respon selama ini.

Menurut Nawangwulan, sampai dengan 8 Juni 2022 pukul 14.00 gambaran kasus PMK di Kabupaten Sleman yang telah dilaporkan, total kasus terdapat 908 ternak yang terdiri dari 882 suspect dan 26 ekor terkonfirmasi positif uji PCR PMK.

Baca Juga: PSS Sleman Punya Modal Bagus Hadapi Persis Solo di Laga Pembuka Turnamen Pramusim Piala Presiden 2022

“Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 8 ternak dinyatakan sembuh, 3 ternak mati dan 897 dalam pengawasan serta pengobatan oleh petugas teknis kesehatan hewan dan tidak ada yang dipotong paksa,” katanya.

Untuk mengamankan seluruh ternak ruminansia yang bernilai ekonomi mencapai Rp 663.964.707.000, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya menangani penyebaran PMK.

Yaitu melakukan koordinasi internal dan menggerakkan semua petugas di UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, UPTD Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan serta Pusat Kesehatan Hewan untuk bersinergi dalam pengawasan dan melakukan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) PMK serta respon cepat terhadap laporan masyarakat di setiap Kapanewon.

Halaman:

Tags

Terkini