PURWOREJO, harianmerapi.com – Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Kabupaten Purworejo masih sulit dapatkan minyak goreng (migor) curah untuk kebutuhan usaha mereka.
Pelaku UKM Purworejo terpaksa harus antre berjam-jam demi mendapatkan migor curah yang jatahnya sudah dibatasi per orang.
Bahkan, pelaku UKM Purworejo harus antre hingga 6 jam demi mendapatkan jatah pembelian 17 kilo migor curah.
Baca Juga: Cegah Klitih, Gubernur DIY Minta Orang Tua Kendalikan Anaknya
Antrean yang mengular itu terjadi di salah satu toko pedagang besar migor curah di Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Minggu 4 April 2022.
Antrean sejak pagi di halaman toko itu didominasi pelaku UKM Kabupaten Purworejo, bahkan hingga pengusaha kecil dari Kebumen.
Seorang pelaku UKM Purworejo Andrian mengaku, dirinya antre sejak pukul 08.00 WIB.
“Antre sejak pagi, itu juga sudah ratusan jeriken yang dibariskan sesuai antrean, padahal toko baru buka jam 09.00 WIB,” ungkapnya kepada Harian Merapi.
Andrian yang memiliki usaha di Kelurahan Katerban, Kutoarjo itu harus sabar mengantre.
Baca Juga: Tetenger Makam RAy Kleting Kuning 2: 'Mikul Dhuwur Mendhem Jero’ Cikal Bakal dan Leluhur Desa
Selain itu, ia juga harus menyiapkan identitas diri berupa fotokopi KTP karena disyaratkan oleh pedagang.
“Satu orang, dibuktikan dengan KTP, hanya boleh bawa satu jeriken, dan setiap konsumen dijatah 17 kilogram migor curah,” katanya.
Andrian membeli migor tersebut dengan harga Rp15.500 perliter.
Menurutnya, harga tersebut cukup terjangkau dibandingkan dengan membeli minyak goreng kemasan yang harganya sudah mahal.
Tidak semua pelaku usaha yang antre pada Minggu pagi hingga sore mendapatkan migor curah dari pedagang besar di Jalan MT Haryono Kutoarjo itu.