Untuk diketahui, umat Islam pada umumnya menggunakan kalender Hijriah, dengan peredaran bulan sebagai acuannya, bahwa dalam kalender Islam dihitung berdasarkan pada pergerakan dengan posisi revolusi bulan mengelilingi bumi yang terkait dengan posisi matahari atau secara umum dikenal dengan pergerakan sinodis bulan dengan batas penampakan awal hilal sebagai permulaan hari dalam hitungan bulan.*