news

5 Tahapan Proses dan Link Daftar Sertifikasi Halal di Kemenag RI, Simak Keterangan Lengkapnya

Rabu, 16 Maret 2022 | 09:59 WIB
Proses pengajuan sertifikasi halal (Foto: Instagram @kemenag_ri)

2. LPH atau Lembaga Pemeriksa Halal

Badan ini bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.

3. Majelis Ulama Indonesia

Baca Juga: Dita Karang Secret Number Hingga TREASURE Meriahkan Shopee Hari Belanja Konsumen TV Show

Lembaga ini berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal. Perlu diketahui, tanpa KH (Ketetapan Halal) oleh MUI, BPJPH tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal.

Itulah 5 tahapan proses sertifikasi halal berdasarkan informasi yang disampaikan oleh @kemenag_ri, 15 Maret 2022.

Sedangkan pendaftaran sertifikasi halal bisa dilakukan melalui https://ptsp.halal.go.id.*

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB