gunungkidul

PPKM Level 4, Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Sesuai Kuota Kunjungan

Rabu, 9 Maret 2022 | 19:35 WIB
Pantai Ngrenehan mulai banyak dikunjungi wisatawan selama Pandemi Covid-19. (Foto: Bambang Purwanto)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Pemkab Gunungkidul kembali ditetapkan Level 4 mengikuti PPKM wilayah aglomerasi DIY.

Pemberlakuan PPKM level 4 sendiri akan berlangsung hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Merujuk pada data harian Dinas Kesehatan Gunungkidul, kasus aktif di Gunungkidul saat ini mencapai 1.727 kasus.

Baca Juga: Seorang Kakek di Gunungkidul Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta, menyatakan saat ini Gunungkidul yang masuk dalam wilayah aglomerasi DIY telah diputuskan kembali masuk ke dalam PPKM Level 4.

Namun Pemkab Gunungkidul belum melakukan pembatasan kegiatan masyarakat seperti saat penerapan PPKM pada gelombang penularan 2021 silam.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengikuti pelaksanaan sesuai dengan aturan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga: Kue Bawang Bermerek Mama Fuji Buatan Hj Dewi Zuhriati Laris Manis, Ashanty: Anang Hermansyah Suka

“Kami akan mengikuti instruksi pemerintah PPKM level 4," katanya Rabu (9/3/2022).

Pihaknya meminta dengan masuknya Kabupaten Gunungkidul ke PPKM level 4, masyarakat agar tetap bersabar dan tidak perlu panik dalam menyikapinya.

Kegiatan yang berjalan di masyarakat agar dijalankan dengan menjaga protokol kesehatan. Seluruh kegiatan yang dilakukan masyarakat agar tetap berpedoman aturan yang ada dan agar tetap menjaga prokes secara penuh.

Baca Juga: Hari Musik untuk Peringati Lahirnya WR Supratman, Ini Fakta Mengejutkan Kelahiran Komposer Lagu Kebangsaan

"Kami berharap semoga situasi segera membaik," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, menyatakan bahwa sektor pariwisata, sejumlah penyesuaian telah dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini