harianmerapi.com - Melonjaknya Covid-19 varian Omicron akhir-akhir ini membuat pemerintah mengambil langkah-langkah untuk antisipasi.
Langkah pemerintah mengatasi Covid-19 varian Omicron ini sudah dilakukan oleh pemerintah sejak awal tahun 2022 lalu, yaitu dengan melakukan vaksinasi booster.
harianmerapi.com melansir dari akun Instagram @kemenkes_ri, 16 Februari 2022, bahwa jarak untuk mendapatkan vaksin booster ialah 6 bulan terhitung sejak vaksin kedua didapatkan.
Tujuan diberikan vaksin booster ini adalah untuk memperpanjang dan mempertahankan kekebalan tubuh.
Pemberian vaksin booster dengan dosis setengah (half-dose) menunjukkan menunjukkan antibodi yang sebanding dengan dosis full (full-dose).
"Pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis dengan vaksin primer (homologous) dan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer (heterologous)," ungkap akun Kemenkes_ri, Selasa 15 Februari 2022.
Baca Juga: Polda Jateng Berikan Reward kepada Tenaga Vaksinator Covid-19 di Temanggung
Takaran tentang keefektifan setengah dosis ini sudah dilakukan penelitian oleh pihak Kemenkes bersama peneliti dari Universitas Padjajaran Bandung.
"Penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama peneliti di Universitas Padjadjaran dan Universitas Indonesia menunjukkan pemberian setengah dosis vaksin yang memiliki efektivitas yang relatif sama dengan vaksinasi booster satu dosis," jelasnya.
Kemenkes pun juga memastikan bahwa pemberian vaksin booster ini sudah melalui uji klinis dan dipastikan aman dan berkhasiat.
Baca Juga: Semasa Sakit, Dorce Gamalama Pernah Ucapkan Terimakasih kepada Buya Yahya, Ini Sebabnya
Namun, meskipun vaksinasi yang diperoleh sudah lengkap, hal itu tidak menjamin 100% aman.
"Tetaplah prokes 5M dengan selalu menggunakan masker, menghindari dan mengurangi mobilitas keluar rumah. Salam sehat!" tutupnya. *