JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta agar perguruan tinggi segera membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan seksual. Hal ini terkait banyaknya kasus kekerasan seksual di kampus, seperti yang terjadi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
"Saya mengharapkan kampus di seluruh Indonesia dapat segera membentuk satuan tugas tersebut sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PPPA, Rabu (12/1/2022).
Bintang menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap Mendikbudristek Nadiem Makarim atas upaya pembentukan satgas tersebut.
Baca Juga: Film Layangan Putus Catat Rekor, Sekali Tayang Ditonton 15 Juta Kali dan Trending di 25 Negara
Hal ini sebagai upaya percepatan implementasi Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Pasalnya kekerasan seksual di perguruan tinggi dapat menurunkan kualitas, kredibilitas dan menurunkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji, dapat berdampak pada mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun," tandasnya.
Baca Juga: 3 Mahasiswi UMY Diperkosa, Ini Tuntutan Korban Kepada Pelaku: Video Permintaan Maaf Hingga Drop
Di sisi lain, Bintang mengatakan pencegahan kekerasan seksual tidak hanya di lingkungan kampus semata tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Seperti diketahui, aksi kekerasan seksual terjadi di UMY yang menggegerkan jagad maya. Diketahui saat ini kasus itu masih bergulir dan pelaku sudah dipecat atau Drop Out dari kampusnya.*