news

Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Jika Ada yang Dilanggar, Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD Bisa Dipangkas

Sabtu, 8 Januari 2022 | 05:53 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

JAKARTA, harianmerapi.com - Peningkatan belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta senilai Rp26,42 miliar itu dipangkas.

Disampaikan politisi Gerindra tersebut, hal itu bisa dipotong jika ada ketentuan yang dilanggar.

Baca Juga: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan Menantunya Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

"Kalau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan dan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Belanja gaji dan tunjangan DPRD tahun ini ditetapkan Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp150,94 miliar.

Pos anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp76,92 miliar.

Lalu, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang naik Rp636 juta menjadi Rp27,34 miliar, belanja tunjangan reses juga naik Rp159 juta menjadi Rp6,83 miliar.

Baca Juga: Bosan Memancing Coba-coba Menyetrum di Kedung Wadas, Malah Dapat Ikan Misterius

Riza memaparkan kenaikan tunjangan DPRD ini sudah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Dia berujar peningkatan anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dimungkinkan selagi tak melanggar aturan, rasional, dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Ada peningkatan itu dibolehkan," ucap Riza. *

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB