SALATIGA,harianmerapi.com- Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit menjadi bahan ‘ledekan’ sejumlah peserta Sidang Paripurna di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Kamis (23/12/2021).
Apa yang dilakukan Dance Ishak Palit, ternyata dengan gaya humornya yang memang dikenal tinggi, sosok Ketua DPRD ini sangatn romantis ketika memasangkan pin tanda anggota DPRD Salatiga PAW terlantik, Dwi Indah Widowati.
Spontan suasana ini agak riuh dan beberapa peserta sidang tertawa dan ada berseloroh lucu dan meledek ketua DPRD tersebut.
“Awas hati-hati, malah nancep di dada nanti,” ujar salah satu anggota DPRD disambut tertawa peserta sidang pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD PAW 2019-2024, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Wailkota Solo Gibran Rakabuming Raka Pecat Sopir BST, Simak Kasusnya
Setelah melantik Dwi Indah Widowati ini, ketua DPRD Salatiga ini juga seakan memeluk Dwi, sehingga membuat peserta yang hadir berseloroh lagi dengan kalimat meledek. “Modus modus,” sambil tertawa.
DPRD Salatiga menggelar Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga masa keanggotaan 2019-2024 atas nama Dwi Indah Widowati.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Salatiga ini juga juga dihadiri oleh Dyah Kartika Permanasari, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Sekretaris DPRD.
Baca Juga: Film Layangan Putus Episode 6 Tayang Jumat, 24 Desember 2021 di WeTV: Nasib Aris Ditentukan Kali Ini
Dwi Indah Widowati dilantik sebagai anggota DPRD Kota Salatiga masa bakti keanggotaan 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan Milhous Teddy Sulistio, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/143 Tahun 2021.
“Segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif,” kata Walikota Salatiga, Yuliyanto yang hadir dalam acara ini.
Yuliyanto juga menambahkan hubungan kemitraan yang telah dibangun dapat menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki dengan unsur legislatif dan eksekutif. Sehingga akan memperkuat kinerja di dalamnya.*