SALATIGA,harianmerapi.com- AT (16) pelajar salah satu sekolah di Salatiga diringkus aparat Polres Salatiga, Jawa Tengah.
Ia terbukti melakukan perekaman (video) sepasang kekasih yang berbuat mesum di warung kopi JLS Salatiga.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana dalam gelar kasus, Kamis (10/12/2021) menjelaskan AT diamankan bersama barang bukti handphone yang dipakai merekam.
Baca Juga: Laura Anna Terima Komentar Negatif Pasca Muncul di Podcast Deddy Corbuzier, Begini Sikapnya
“Kami menangkap dan mengamankan perekam sepasang kekasih yang berbuat mesum. Kemudian video itu disebarkan kepada beberapa temannya dan akhirnya viral,” jelas AKBP Indra Mardiana.
Kasus video mesum ini masih dalam pendalam setelah satu tersangka perekam ditangkap dan kini proses hukum.
“Tersangka juga seorang pelajar perempuan di Salatiga. Kami terus mendalaminya. Tersangka AT dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kapolres.
Baca Juga: Diduga Ketahuan Pacaran, Seorang Bapak Buang Ponsel Anaknya di Sawah, Bikin Warganet Heboh
Kasus ini terungkap, ketika Kota Salatiga sempat dihebohkan dengan tersebarnya video dengan durasi 30 detik dan 35 detik yang berisi perbuatan mesum sepasang kekasih.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Salatiga dipimpin Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho Indaryanto melaksanakan patroli cyber untuk mencari video tersebut.