news

Pesan Sri Sultan untuk Ridwan Kamil, Bangun Kapasitas Integritas!

Selasa, 7 Desember 2021 | 19:01 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat menjemput sekaligus mengajak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk bernostalgia di Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

 

BANDUNG, harianmerapi.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yakni sebagai pemimpin muda harus terus membangun kapasitas dengan menunjukkan konsistensi dan menghasilkan kebijakan yang sesuai harapan masyarakat.

“(Pesan) Saya kira membangun kapasitas integritas. Saya kira itu memang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai jamuan makan siang di Ayam Goreng Nikmat Panaitan, Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).

Menurut Suktan, karena di situ dibutuhkan konsistensi dan pola pikir yang mendekati harapan warga, masyarakat secara umum.

Baca Juga: Korban Erupsi Gunung Semeru, Tim DVI Polri Terima 30 Jenazah untuk Diidentifikasi

Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, jika Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dapat menunjukkan konsistensi sekaligus keberpihakan pada masyarakat dalam memimpin, maka akan menumbuhkan kepercayaan.

“Asal itu bisa ditepati, otomatis yang dibangun pasti akuntabilitas, sudah itu saja,” katanya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengunjungi Kota Bandung untuk menghadiri Gempita Budaya di Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca Juga: Wanita Pamer Alat Vital di Bandara YIA Ditahan, Terungkap Siskaeee Raup Rp 1,7 M dari Jualan Video Buka Baju

Gempita Budaya merupakan rangkaian muhibah budaya antara Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pekan lalu, Kang Emil memimpin gelaran Pesona Budaya Jabar di Yogyakarta. Melalui kerja sama tersebut, Jabar-Yogyakarta membangun relasi budaya dan bersama-sama mempromosikan potensi pariwisata.*

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB