news

Jadwal SIM Keliling Hari Ini Selasa 2 November 2021 di Satpas Polresta Yogyakarta dan Halaman Puro Pakualaman

Selasa, 2 November 2021 | 06:07 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling Puro Pakualaman (Foto-satlantasjogja.com)

JOGJA, harianmerapi.com - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik perpanjangan maupun pembuatan baru di Kota Yogyakarta dapat datang langsung ke Polresta Yogyakarta pukul 08.00.

Namun bila ingin mendapat layanan perpanjangan SIM dapat datang ke layanan SIM Keliling di halaman Puro Pakualaman mulai pukul 09.00 sampai selesai.

"Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C," tulisnya sebagaimana dikutip satlantasjogja.com.

Baca Juga: Pernikahan yang Tak Direstui 1: Istri Menggugat Cerai karena Alasan Ekonomi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 2 November 2021, Komunikasi Libra Sedang Tidak Baik, Taurus Dapat Perhatian

Baca Juga: Hari Pahlawan: Tiga Goncangan Hidup WR Supratman, Bikin Badan Kurus dan Sakit Gudik

Untuk persyaratan perpanjangan SIM cukup mudah dengan melampirkan KTP, SIM asli beserta fotokopi dan surat cek kesehatan.

Perlu diingat, perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sehingga bila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dari awal.*

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB