nusantara

Ayah Cabuli 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Kompolnas Sarankan Polri Gunakan Bantuan CSI Cari Bukti Baru

Senin, 11 Oktober 2021 | 13:57 WIB
Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan di Jayapura, Papua, Rabu (29/11). (ANTARA Papua/Evarukdijati)

Seperti diketahui kasus rudapaksa tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur viral di media sosial hingga memunculkan gerakan publik untuk membuka kembali kasus yang sudah dua tahun dihentikan.

Polri mengklaim penghentian penyelidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara bahwa tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana rudapaksa.

Menindaklanjuti dorongan masyarakat untuk membuka kembali kasus ini, Polri menyatakan kasus dapat dibuka kembali apabila dalam perjalanan ditemukan bukti baru.

 Baca Juga: Kominfo Ingatkan Pentingnya Peran Masyarakat dalam Akselerasi Transformasi Digital

Saat ini Polri melalui Bareskrim Polri telah menurunkan Tim Asistensi ke Polda Sulawesi Selatan untuk memberikan pendampingan Polres Luwu Timur guna menuntaskan perkara tersebut.

Selain itu, melakukan audit langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus tersebut dan memberikan asistensi kepada penyidik apabila penyelidikan kasus tersebut didapat alat bukti baru.

"Tentunya Polri dan penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini, tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi.*

 

 

Halaman:

Tags

Terkini