PATI, harianmerapi.com - Pengisian kelengkapan jabatan kepengurusan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menjadi kewenangan ketua terpilih.
"Tugas panpel hanya menyelenggarakan pemilihan ketua Pasopati," kata ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pemilihan, H Nabiyanto SH, Selasa (21/9/2021).
Disebutkannya, sesuai AD/ART Pasopati, ketua terpilih, selaku ketua Majelis Pasopati mempunyai hak untuk menetapkan kelengkapan kepengurusan. Dimulai dari jabatan sekretaris dan bendahara.
"Pengurus diambilkan dari kades aktif" ucap Nabiyanto.
Baca Juga: Mayat Terkubur Pasir di Parangkusumo Ditemukan Duduk Bersila, Diyakini Sedang Tapa Pendem
Sebagaimana diberitakan media ini, Pandoyo (Kades Tegalharjo Kecamatan Trangkil) terpilih menjadi ketua Pasopati, periode 2021-2026.
Penyelenggaraan pemilihan, berlangsung Sabtu (18/9/2021) lalu. Sebanyak 401 kades memberikan hak suara di 21 kecamatan. Kemudian dilakukan penghitungan suara di 5 kawedanan.
Pandoyo memperoleh dukungan 214 suara. Kemudian Sutrisno 127, Saman 28, Ahmad Rifai 21 dan Maksum mendapatkan 1 suara.
Menurut ketua panpel Nabiyanto, untuk waktu dan tempat deklarasi atau pengukuhan kepengurusan Pasopati, penetapannya juga sesuai keputusan pengurus baru.
Baca Juga: Nakes Korban KKB di Kiwirok Mengadu ke Komnas HAM Papua, Butuh Perlindungan
"Ketua terpilih, akan rapat dengan anggota majelis organisasi atau ketua Pasopati tingkat kecamatan" tutur Nabiyanto. *