diy

Viral 3 Obwis di Yogya Sudah Buka, Pemda DIY Tunggu Komando Pusat

Rabu, 8 September 2021 | 20:31 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Antara/Pexel)

YOGYA,harianmerapi.com- Beredar kabar di media sosial ihwal tiga destinasi wisata di Yogyakarta yang boleh dibuka pada masa PPKM level 3 yakni Taman Pintar, Candi Ratu Boko, dan Watu Lumbung Culture Resort.

Pemda DIY pun menegaskan jika belum ada objek wisata yangd buka meski PPKM turun level, namun tak menutup kemungkinan ujicoba.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan Pemda DIY masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait ujicoba pembukaan destinasi wisata. Hingga Rabu (8/9/2021) siang, dia menyebut belum ada keputusan resmi.

Baca Juga: Prokes Syarat Penting, Sekolah yang Belum Siap Diminta Tunda PTM

“Kita masih menunggu keputusan resmi dari Kemenparekraf,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Sekda DIY, Baskara Aji menambahkan dalam rapat dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ada presentasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyebut tiga lokasi wisata yang boleh buka pada masa PPKM level 3 di Yogyakarta.

“Di antara ini nanti tiga menjadi yang akan di SK-kan. Tiga itu mana saja, ya nunggu SK-nya,” ujarnya, Rabu (8/9/2021) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Aji mengatakan tiga objek wisata yang ramai disebut di media sosial bisa saja menjadi pilihan pemerintah pusat.

Baca Juga: Disdikbud Sukoharjo Ajukan 450 SD Gelar Simulasi PTM, Tinggal Menunggu Izin Bupati

Apabila benar, Pemda DIY masih akan mengkaji lebih dalam apakah ketiga tempat tersebut sudah layak dan memenuhi protokol kesehatan dan minim risiko penularan Covid-19.

Meski ditunjuk oleh pemerintah pusat, Aji menyebut tiap kepala daerah memiliki hak untuk meminta pengganti lokasi apabila objek wisata yang ditunjuk rawan penularan virus.

“Tentu kita harus sesuaikan misalnya saja lokasi itu belum memenuhi persyaratan, maka sebelum kita izinkan walaupun sudah ada suratnya tetap harus kita lengkapi dulu. Karena boleh kepala daerah itu menentukan lain," jelasnya.

Baca Juga: Disdikbud Sukoharjo Ajukan 450 SD Gelar Simulasi PTM, Tinggal Menunggu Izin Bupati

Dikatakan, boleh saja misal Taman Pintar diizinkan, tapi menurut Walikota belum memungkinkan maka bisa diganti. "Misal bisa yang outdoor saja, indoor belum bisa. Kan bisa saja karena kalau di indoor, dan Taman Pintar konsumsi anak kecil di bawah 12 tahun. Atau yang boleh outdoor dulu dan jumlah pengunjung dibatasi,” paparnya. *

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB