solo

Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Kurir Narkoba

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Polres Sukoharjo tangkap residivis kurir narkoba. (Dokumen Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dalam ungkap kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan IN (30), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino dalam keterangannya, Senin (28/8/2023), mengatakan bahwa IN diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,80 gram. IN ditangkap di jalan kampung Banaran, Desa Klaseman, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Direncanakan Dua Hari, Pelaku Siapkan Pisau Daging untuk Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

“Jadi setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba, kita segera lakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku lalu kita mintai keterangan dan mengakui perbuatannya telah menanam narkoba di lokasi yang telah dijanjikan,” ujar AKP Warsino.

“Pelaku menanam narkoba itu atas perintah oleh M (DPO), di mana ia diberi imbalan uang sebesar Rp 150 ribu,” lanjutnya.

AKP Warsino mengungkapkan, dalam membekuk pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip tembus pandang yang di dalamnya terdapat narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, satu buah handphone warna putih beserta sim cardnya, uang tunai sebesar Rp 70 ribu, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga: Tempel stiker bergambar Ganjar Pranowo di rumah warga kota Solo, Gibran : Itu instruksi PDI Perjuangan

Kasat Narkoba menambahkan, jika pelaku merupakan residivis tindak pidana narkoba pada tahun 2020 dengan vonis penjara 1 tahun 6 bulan di Lapas Sragen.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *

Tags

Terkini