HARIAN MERAPI - Tarif retribusi objek wisata di Gunung Kidul akan dinaikkan mulai tahun 2024. Hal itu dilakukan menaikkan pendapatan asli daerah.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, mengamil manaikkan tarif retribusi objek wisata dalam rangka penyesuaian situasi dan kondisi terkini serta menaikkan pendapatan asli daerah.
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Jatmiko Sutopo di Gunungkidul, Senin (28/8/2023), mengatakan Pemkab dan DPRD Gunungkidul telah menyetujui penyesuaian tarif retribusi wisata pada 2024.
Namun kebijakan tersebut belum final karena masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pertimbangan kenaikan tarif, pertama mengikuti laju inflasi. Selain itu, kenaikan tarif retribusi terakhir dilakukan pada 2012 sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan situasi dan kondisi terkini," kata Jatmiko.
Ia mengatakan pertimbangan lainnya, yakni dana fiskal Kabupaten Gunungkidul cukup rendah.
Baca Juga: Bos Kutus-kutus ngaku siapkan tanah bamgun Kampus Poltek BS di Salatiga, luasnya ribuan meter
Penurunan nominal dana bantuan dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah seperti penyesuaian pajak dan retribusi.
Menurut dia, kenaikan tarif retribusi wisata sudah mempertimbangkan Wilingness To Pay (WTP) atau kemampuan membayar.
"Kenaikan tarif retribusi pariwisata sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Rancangan retribusi objek wisata yang telah disusun yakni kawasan Pantai Baron naik menjadi Rp15.000 per orang dari tarif yang berlaku sekarang Rp10.000 per orang (sudah termasuk asuransi Rp500 per orang).
Baca Juga: Masyarakat tidak perlu cemas, cadangan beras pemerintah mencapai 1,6 juta ton
Kenaikan tarif juga berlaku pada kawasan Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing dan Pantai Timang.
Di sejumlah objek ini, tarif yang berlaku sekarang sebesar Rp5.000 per orang (sudah termasuk asuransi), namun mulai tahun depan naik menjadi Rp8.000 per orang di setiap destinasinya.