solo

Bawaslu Sukoharjo buka Posko Pengaduan DCS Bacaleg Pemilu 2024, tungu tanggapan masyarakat

Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:55 WIB
Arsip. Lima anggota Bawaslu Sukoharjo periode 2023-2028. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Pengumuman DSC secara teknis sudah dilaksanakan KPU Sukoharjo melalui media cetak dan elektronik. Termasuk menggunakan laman resmi milik KPU Sukoharjo.

"Pada saat pengumuman DCS sudah dilaksanakan maka masyarakat kami persilahkan memberikan tanggapan," lanjutnya.

Tanggapan masyarakat sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi riil Bacaleg yang akan maju Pemilu 2024 di masyarakat. Hal ini termasuk terkait kelayakan Bacaleg mengikuti pesta demokrasi.

Baca Juga: Begini cara Menkominfo memberantas pinjol ilegal dan judi online

"Kami tunggu tanggapan masyarakat karena sangat banyak Bacaleg yang akan maju Pemilu 2024. Jadi perlu dilibatkan peran serta masyarakat," lanjutnya.

KPU Sukoharjo sebelumnya sudah melaksanakan tahapan pencermatan rancangan DCS sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu (6/8) lalu dan berakhir Jumat (11/8). Tahapan dimulai dengan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg pasca pencermatan rancangan DCS. Tahapan tersebut dimulai pada 12-15 Agustus 2023.

Tahapan berikutnya yakni penyusunan DCS 16-17 Agustus 2023, penetapan DCS 18 Agustus 2023 dan terakhir pengumuman DCS 19-23 Agustus 2023.

Nuril menjelaskan, KPU Sukoharjo dalam melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendasari jadwal dari pusat. Pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak sampai terlambat.

Baca Juga: Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Yogyakarta, Ini Tujuannya

"Tahapan terus kami jalankan dan nanti setelah ada pengumuman DCS, masyarakat kami minta partisipasinya memberikan tanggapan," lanjutnya.

KPU Sukoharjo sudah selesai melakukan verifikasi akhir administrasi dokumen persyaratan Bacaleg dengan hasil 426 Bacaleg MS dan 64 Bacaleg TMS.

Sebelumnya KPU Sukoharjo mencatat pada pengajuan awal ada 567 Bacaleg. Rinciannya, 344 Bacaleg laki-laki dan 223 Bacaleg perempuan. Hasilnya sebanyak 103 Bacaleg MS dan 464 Bacaleg TMS.

KPU Sukoharjo kemudian memberi kesempatan kepada Partai Politik (Parpol) untuk melakukan perbaikan administrasi dokumen persyaratan Bacaleg. Hasilnya diketahui ada 490 Bacaleg MS. Dalam perjalannya, KPU Sukoharjo kemudian kembali memberi kesempatan kepada Parpol setelah masih ada temuan administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang kurang lengkap dan harus dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Jajal Skema Baru Letter S, Bupati Karanganyar: Ujian Praktik SIM C Lebih Mudah, Jangan Malas Urus SIM C!

Pada tahap perbaikan akhir diketahui dari awal 490 Bacaleg dengan rincian 293 Bacaleg laki-laki dan 197 Bacaleg perempuan, hasilnya tercatat ada 426 Bacaleg MS dan 64 Bacaleg TMS.

Halaman:

Tags

Terkini