HARIAN ERAPI - Empat orang warga Yogyakarta berinisial AK (22), AP (18) dan SAP (28) dan WBA (17), diringkus aparat Polsek Jetis Yogyakarta. Barang bukti sepeda motor juga diamankan polisi.
Keempat orang tersebut melakukan penganiayaan terhadap pengguna jalan hingga terluka.
Kanit Reskrim Polsek Jetis AkP Mardiyanta, Senin (14/8/2023) mengatakan, aksi ini hanya salah paham karena beradu pandangan.
Baca Juga: Hari Pramuka ke-62: Al-Qur’an tentang pemuda sebagai agen perubahan
"Pengeroyokan itu hanya karena kesalahpahaman. Pelaku merasa di pelototi oleh korban," jelasnya.
Dijelaskan, penganiayaan ini menimpa GWP warga Babadan, Girikerto, Turi, Sleman, Minggu (9/7) sekitar, pukul 03.40 WIB. Awalnya korban bersama temanya bermaksud mencari kopi di seputaran Tugu Yogyakarta.
Mereka mengendarai motor dan menyusuri Jalan AM Sangaji. Tepat di utara Tugu Yogyakarta, teman korban berinisial HB melirik ke arah orang—orang yang berada di parkiran Warmindo BJ Plat.
Lirikan ini dibalas mereka sambil berteriak 'woi', namun korban dan rekannya tidak memedulikan teriakan tersebut dan terus berjalan ke arah selatan Tugu Yogyakarta. Tanpa sadar, rombongan pelaku mengejar.
Sampainya di depan Hotel Kumbokarno motor yang dikendarai korban dan HB ditabrak pelaku W hingga jatuh. Saat jatuh itulah datang pelaku yang lain yang ikut melakukan pengeroyokan korban hingga terluka.
"Saat itu juga ada teriakan klitih sehingga mengundang warga yang lain berdatangan," tandasnya.
Baca Juga: 'Sweet Games' Drama China Romantis WinWin NCT Buat Fans Histeris
Akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka sobek di kepala dengan 9 jahitan, muka lebam-lebam dan bibir pecah. Mata kiri korban juga lebam kena pukulan benda tumpul hingga pandangannya kabur.
Korban masih menjalani perawatan di RSUP DR Sardjito. Polisi yang mendapat laporan adanya keributan langsung mendatangi lokasi kejadian, saat itu korban sudah tidak berdaya. Dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak mau buruannya lepas, petugas berhasil menangkap para pelaku yang telah menganiaya dan mengroyok korban.