solo

Begini cara buruh Sukoharjo tolak UU Cipta Kerja

Jumat, 11 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Ilustrasi: Buruh saat aksi demo menolak kenaikan harga BBM di gedung DPRD Sukoharjo (Wahyu Imam Ibadi)

Aturan memberatkan tersebut sangat terasa sekali dampaknya bagi buruh. Hal itu seperti terlihat banyak buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), upah kecil hingga buruh tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Besarnya beban hidup serta upah murah dikhawatirkan FPB Sukoharjo bisa menambah angka kemiskinan. Hal ini disebabkan karena buruh sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari untuk keluarga.

Baca Juga: Mbok Roes, Calon Pramugari Batal Terbang, Kini Sukses Merintis Berjualan Soto Bening di Salatiga

FPB Sukoharjo juga mengkhawatirkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab kondisi sekarang juga dialami pelaku usaha dimana mendapat beban tinggi. Salah satunya seperti sebelumnya sempat terjadi kenaikan harga BBM. Selain itu juga naiknya tarif listrik dan masih sepinya pasar serta kesulitan bahan baku produksi.

Sukarno mengatakan, himpitan masalah yang dialami pelaku usaha akan memaksa mengurangi buruh. Akibatnya buruh akan kehilangan pekerjaan dan menganggur. Dampaknya membuat angka kemiskinan meningkat.

Sukarno menambahkan, kondisi selama dua tahun lalu saat pandemi virus Corona tahun 2020 dan 2021 sudah sangat memberatkan buruh. Disisi lain, pada tahun 2022 ditengah pandemi virus Corona mulai mereda nasib buruh belum ada perbaikan. Bahkan banyak buruh terkena PHK dampak dari pabrik yang tutup atau mengurangi produksinya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini