HARIAN MERAPI - Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami kekerasan fisik dan verbal di Mesir.
Pelakunya adalah sejumlah pelajar/mahasiswa Indonesia di Mesir.
Terkait kasus ini KBRI memberi pendampingan korban kekerasan pelajar WNI di Mesir.
Berdasarkan keterangan KBRI Kairo yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/7), tindakan kekerasan fisik dan verbal itu terjadi seusai turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.
Aksi tersebut melibatkan sejumlah pelajar/mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Yogyakarta dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).
“KBRI Kairo telah berusaha mencari jalan keluar melalui cara-cara musyawarah sekaligus menempuh penyelesaian melalui proses hukum,” demikian pernyataan KBRI.
Namun, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum menyusul adanya laporan korban kekerasan lainnya yang sebelumnya dialami oleh kawannya dengan pelaku dari ikatan kekeluargaan yang sama.
Korban meyakini bahwa jalur hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memutus mata rantai kekerasan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir.
KBRI telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian Mesir pada Jumat, 14 Juli.
Pihak kepolisian menyampaikan siap memproses laporan korban dan memberikan pandangan bahwa akan terdapat mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh pelapor maupun terlapor dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan Badan Keamanan Nasional (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing.
Langkah itu juga dilakukan untuk membahas upaya pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.