solo

Baru 11 desa lunas pembayaran PBB, BPKPAD Sukoharjo tingkatkan kesadaran wajib pajak

Minggu, 4 Juni 2023 | 16:55 WIB
Arsip. Jalur utama tengah kota Sukoharjo rawan macet kendaraan pemudik. (Wahyu imam ibadi)

"Kami juga memberikan surat pemberitahuan, teguran bahkan peringatan apabila ada wajib pajak nakal. Termasuk terkait pembayaran denda," lanjutnya.

Baca Juga: Detik-detik jelang Waisak, umat Buddha jalan kaki dari Candi Mendut ke Borobudur, begini ritualnya

Berdasarkan perkembangan data diketahui capaian total penerimaan PBB per 8 Mei 2023 diketahui realisasi Rp 9.163.214.531 atau 26,18 persen dari target Rp 35.000.000.000. Sedangkan murni penerimaan PBB tahun 2023 sebesar Rp 7.921.398.538 atau persentase 22,63 persen.

Angka tersebut akan terus ditingkatkan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2023 mendatang. BPKPAD Sukoharjo berusaha keras dengan mengerahkan petugas terkait melakukan penarikan pajak.

"Capaian terus ditingkatkan dengan berbagai upaya dan terobosan. Seperti dilakukan kemarin dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran dan ada kenaikan cukup signifikan dari pemudik dengan membayar PBB," lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, PBB menjadi salah satu pendapatan yang sangat diandalkan Pemkab Sukoharjo dari sektor pajak. Meski posisi angka pada awal Mei lalu masih pada kisaran 26,18 persen, namun Etik Suryani tetap optimis nantinya sebelum jatuh tempo semuanya dapat terealisasi pelunasan pembayaran PBB. Hal ini setelah melihat pengalaman tahun sebelumnya dimana Pemkab Sukoharjo mampu merealisasikan melebihi target pajak.

Baca Juga: KM Ali Baba terbalik di Kepulauan Seribu Jakarta, ini nasib 55 penumpang

Bupati menjelaskan seperti capaian realisasi pajak daerah pada perubahan APBD tahun 2022 mampu melebihi target. Tahun lalu angka capaian sebesar 133,73 persen. Sedangkan target Rp 214.250.000.000 dan berhasil direaliasikan Rp 286.519.955.518.

Rinciannya, pajak hotel target Rp 5.500.000.000 terealisasi Rp 8.128.058.230 atau 147,78 persen, pajak restoran target Rp 15.000.000.000 terealisasi Rp 19.734.661.414 atau 131,56 persen, pajak hiburan target Rp 3.000.000.000 terealisasi Rp 3.770.952.570 atau 125,70 persen, pajak reklame target Rp 5.000.000.000 terealisasi Rp 5.515.297.079 atau 110,31 persen, pajak penerangan jalan target Rp 80.000.000.000 terealisasi Rp 92.465.254.338 atau 115,58 persen.

Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 500.000.000 terealisasi Rp 729.807.400 atau 145,96 persen, pajak parkir target Rp 2.000.000.000 terealisasi Rp 2.514.612.150 atau 209,55 persen, pajak air bawah tanah target Rp 2.250.000.000 terealisasi Rp 2.809.436.496 atau 124,86 persen, pajak PBB-P2 target Rp 35.000.000.000 terealisasi Rp 42.192 493.988 atau 120,55 persen dan pajak BPHTB target Rp 66.000.000.000 terealisasi Rp 108.659.381.853 atau 164,64 persen.

"Keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022 diharapkan dapat diteruskan di tahun 2023 ini," ujarnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini