HARIAN MERAPI - Suyono (50) warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo tersangka kasus mutilasi mengaku panik setelah membunuh korban Rohmadi (51) warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo karena kesulitan saat akan membuang jasad korban.
Tersangka akhirnya nekat memutilasi korban dengan memotong tubuh korban menjadi enam bagian dan dimasukan kantong plastik kemudian dibuang ke beberapa tempat.
Dihadapan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) Suyono mengatakan, awalnya tidak kepikiran untuk memotong tubuh korban. Sebab sejak awal niatnya hanya membunuh korban.
Baca Juga: SD Muhammadiyah Bodon Kotagede Gelar Bodon Art Perfomance Festival 2023
Setelah korban Rohmadi dipastikan meninggal, Suyono justru panik karena kesulitan membawa keluar rumah jasad korban.
"Saya takut dan gemetar. Takut karena tidak pernah berbuat seperti ini (membunuh). Karena takut kemudian saya potong jadi enam bagian korban dan saya buang ke beberapa tempat untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Suyono mengatakan, sejak awal hanya mempersiapkan alat berupa pipa besi berukuran sekitar 70 sentimeter dan satu kantong plastik berukuran sekitar 1 meter.
Usai membunuh korban, tersangka berniat memasukan jasad korban ke kantong plastik yang sudah disiapkan namun tidak muat. Tersangka yang binggung kemudian keluar rumah dan mencari kantong plastik lagi di tempat sampah.
Baca Juga: Fakta, kronologi dan motif Suyono lakukan mutilasi adalah untuk kuasai harta korban
Tersangka juga menyempatkan diri mampir ke rumah tetangga yang berjualan sate kambing dengan meminjam pisau daging. Tersangka kemudian pulang dan langsung memotong tubuh korban menjadi enam bagian dan dimasukan ke dalam kantong plastik yang sudah disiapkan.
"Saya buang potongan tubuh korban ke sungai yang masih satu aliran," lanjutnya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ada 21 kasus pembunuhan yang ditangani Polda Jawa Tengah. Beberapa kasus diantaranya merupakan kasus pembunuhan dan salah satunya di Sukoharjo ini.
"Karena ini kasus besar maka proses penangkapan tersangka langsung dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan dalam waktu singkat kasus mutilasi bisa terungkap," ujarnya.
Baca Juga: Milenial Loyalis Ganjar Kembangkan Potensi Desa Wisata Grogol Sleman Melalui Bakti Lingkungan
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi karena dendam dan asmara. "Itu pengakuan tersangka, tapi tetap akan kami dalami," lanjutnya.