Sementara itu, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Dikpora DIY telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengumuman Kelulusan SMA/SMK/SLB yaitu:
1. Pengumuman kelulusan untuk SMA, SMALB, SMK ditetapkan tanggal 5 Mei 2023 melalui website sekolah masing-masing (disesuaikan dengan kondisi sekolah).
2. Sekolah dilarang menghadirkan siswa ke sekolah pada saat pengumuman kelulusan.
3. Siswa dilarang melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan (pawai, corat-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat).
4. Sekolah agar menjaga keterbitan dan keamanan di sekolah masing-masing dengan melibatkan semua warga sekolah serta pihak keamanan setempat.
Itulah himbauan mengenai pengumuman kelulusan SMA, SMALB, dan SMK guna mengantisipasi siswa yang konvoi dimana Polres Bantul akan menggelar patroli.*