HARIAN MERAPI - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia (DPP Ferari), Dr (Yuris) Dr (MP) H Teguh Samudera SH MH menilai advokat sebagai salah satu penegak hukum yang mempunyai integritas dan idealisme tinggi.
Hal ini sebagai modal agar tidak mudah tergoda, tidak menyerah dari segala tantangan dan tetap mengedepankan profesionalisme.
"Advokat merupakan bagian dari aparat penegak hukum sehingga perlu menjaga citra dan wibawa hukum, salah satunya tidak menyuap aparat dan tidak melakukan perbuatan curang" ujar Teguh Samudera dalam keterangan pers usai pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Medan Sumatera Utara, Senin (27/2/2023).
Untuk itu advokat anggota Ferari agar tetap memegang teguh kode etik profesi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Dr Herdi Agusten SH MHum usai pengambilan sumpah mengingatkan para advokat untuk tetap memegang teguh prinsip penegakan hukum dan keadilan.
Selain itu pihaknya berpesan agar advokat tidak sekali-kali menyuap untuk memenangkan perkara kliennya.
"Untuk itu kami berpesan kepada para advokat yang baru saja disumpah agar merenungkan dan menghayati makna sumpah karena apa yang nantinya dikerjakan harus dipertanggungjawabkan tak hanya kepada klien namun juga Tuhan Yang Maha Esa," tegas Dr Hardi.
Baca Juga: Masih adakah Loyalis Ferdy Sambo ?
Sementara Ketua Panitia Pengambilan Sumpah, Ganda Putra Marbun SH MH menambahkan dalam kesempatan tersebut menyampaikan ada sebanyak 28 anggota Ferari yang mengikuti pengambilan sumpah di PT Medan.
Sebelum diambil sumpah pada sidang terbuka pengadilan tinggi, para advokat sebelum telah diangkat menjadi anggota Ferari.*