HARIAN MERAPI - Satuan Reskrim Polres Purworejo ringkus pembunuh Baharudin Wicaksono atau Didin warga Bantul Yogyakarta yang mayatnya ditemukan di Kaligesing Kabupaten Purworejo.
Ada 6 pembunuh warga Bantul yang mayatnya ditemukan di Kaligesing yang berhasil diringkus jajaran Polres Purworejo.
Hanya butuh waktu 4 hari bagi Satreskrim Polres Purworejo dalam mengungkap dan meringkus pembunuh warga Bantul yang mayatnya ditemukan di jurang tepi jalan Desa Kaligono Kaligesing itu.
Baca Juga: Polri diminta bentuk tim khusus tangani premananisme di Tanah Air
Satuan Reskrim Polres Purworejo juga berhasil mengungkap motif para pelaku yang beramai-ramai menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono SH mengatakan, persoalan yang melatarbelakangi pembunuhan itu adalah ekonomi.
"Utang piutang antara korban dengan pelaku, yang kalau dicermati sebenarnya hanya masalah sepele karena nilainya tidak begitu besar," ujarnya, Kamis 23 Februari 2023.
Berdasarkan atas keterangan para pelaku, aksi penganiayaan berujung pembunuhan itu dipicu persoalan utang piutang antara korban dengan seorang tersangka.
Seorang pelaku menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang.
Lalu, korban meminjam uang hasil gadai sepeda motor itu Rp 1.000.000 dan akan memberi keuntungan Rp 500.000 atas pinjaman itu.
"Korban pinjam kepada pelaku," ucapnya.
Kemudian, perjanjian utang piutang antara pelaku dengan pihak penerima gadai motor itu pun jatuh tempo.
Pelaku yang bermaksud menebus sepeda motornya, juga meminta korban mengembalikan uang Rp 1.000.000 yang pernah dipinjam, berikut janji keuntungan Rp 500.000.