“Duku Asli Nitikan lebih manis, bentuk daun dan tanaman beda. Berbuah seperti kokosan. Ternyata setelah kita cicipi adalah duku. Lalu kami usulkan pendaftaran varietas ke pusat. Sumber daya genetik berupa tumbuhan perlu dilestarikan agar tidak punah. Pemerintah wajib melindungi dan diwujudkan melalui pendaftaran varietas tanaman,” terang Kristamtini.
Dia menegaskan tujuan dan manfaat dari pendaftaran varietas tanaman sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2024 untuk memperjelas hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya sehingga jelas status kepemilikannya, pengakuan, penghargaan dan perlindungan sebagai pemegang hak.
Dia menyebut tanaman duku di Nitikan ada di satu di wilayah Umbulharjo sehingga yang mendaftarkan adalah walikota selaku publik domain. Tapi hal itu tidak mempengaruhi kepemilikan tanaman duku di lahan warga.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana untuk bisa mendapatkan sertifikat itu cukup rumit. Misalnya minimal harus meneliti pohon minimal dua kali berbuah. Dia meminta kepada lurah dan mantri pamong praja untuk menyebarkan tanaman Duku Asli Nitikan dan membentuk kelompok tani penangkar bibit bibit lokal Duku Asli Nitikan.
“Selama ini banyak masyarakat yang konsultasi ke kami karena mudah tertipu membeli bibit. Oleh sebab itu kami bersepakat ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan sertifikasi buah-buah lokal agar menjaga kualitas mutu yang ditanam,” tambah Suyana.
Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi mengaku sangat senang dan baru mengetahui di Kota Yogyakarta yang wilayah terbatas ini ada tanaman duku lokal spesifik.
"Ini adalah sebuah kebanggaan di Kota Yogyakarta dengan keterbatasan wilayah kita masih ada kualitas unggulan Duku Asli Nitikan,” kata Sumadi dikutip dari laman jogjakota.go.id.
Baca Juga: Tagar SetoOut menggema di media sosial usai PSS Sleman dibantai Persis Solo di BRI Liga 1
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BRIN dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY yang membantu memproses pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas tanaman Duku Asli Nitikan. Lantaran sesuai aturan pendaftaran sertifikat itu atas nama Walikota Yogyakarta, namun pihaknya menitipkan kepada para pemilik tanaman, lurah dan kemantren setempat untuk bisa menjaga dan melestarikan tanaman Duku Asli Nitikan.
“Tolong ini benar-benar diawasi jangan sampai duku yang sudah bersertifikasi ini akan hilang karena pertumbuhan hunian atau apapun. Kita branding dan promosikan bahwa di Yogya walaupun wilayah yang kecil ini tetapi kita punya khas Duku Asli Nitikan yang lebih manis,” papar Sumadi. *